Konsep
pembangunan menjembatani antara masalah-masalah administratif yang biasanya
muncul sewaktu pelaksanaan seperti masalah tipe personil, keuangan,
organisasi-organisasi dan metode-metode kerja klasik didalam administrasi
negara dengan masalah-masalah administratif yang muncul diluar pelaksanaannya
seperti agen (pelaksana) perubahan.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi
Robbil ‘Alamin, Segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Atas segala
karunia dan nikmat-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan
sebaik-baiknya. Tak lupa pula kita kirimkan sholawat serta salam kepada Nabi
Besar Muhammad saw yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam yang
terang benderang seperti sekarang ini. Makalah yang berjudul “Strategi
Pembangunan Administrasi” disusun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Administrasi Pembangunan yang diampu oleh Bapak Muh. Luthfi Siraj S.Pd.,
M.Pd
Meski telah disusun secara
maksimal, namun penulis sebagai manusia biasa menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun dari pembaca sekalian.
Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca
dapat mengambil manfaat dari karya ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Makassar,
28 September 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A... Latar Belakang........................................................................................... 1
B. . Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C... Tujuan......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................ 2
A. Peranan
Serta Fungsi Pemerintah dalam Pembangunan Nasional............. 2
B. Pembangunan
Administrasi dalam Rangka Administrasi Pembangunan.. 5
C. Berbagai
Sasaran Pembangunan Administrasi......................................... 10
D. Proses
Perencanaan Pembangunan............................................................ 13
E. Penyempurnaan
Administrasi Untuk Pelaksanaan Pembangunan............ 14
PERSPEKTIF KELOMPOK.......................................................................................... 16
BAB III PENUTUP......................................................................................................... 17
A. Kesimpulan................................................................................................ 17
B. Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR REFERENSI................................................................................................... 18
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Konsep
pembangunan menjembatani antara masalah-masalah administratif yang biasanya
muncul sewaktu pelaksanaan seperti masalah tipe personil, keuangan,
organisasi-organisasi dan metode-metode kerja klasik didalam administrasi
negara dengan masalah-masalah administratif yang muncul diluar pelaksanaannya
seperti agen (pelaksana) perubahan.
Masalah-masalah
eksternal atau “Administrasi Pembangunan” menyangkut hubungan antara masyarakat
dan lingkungan. Didalamnya terdapat masalah-masalah yang melekat pada penerapan
program pembangunan. Administrasi pembangunan yang dibahas merupakan
administrasi dari suatu program pembangunan. Pertama, administrasi
pembangunan berkaitan dengan proses administrasi dari suatu program
pembangunan, dengan metode-metode yang digunakan oleh organisasi besar terutama
pemerintah, untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan guna
menemukan sasaran-sasaran pembangunan mereka. Kedua, arti
dari istilah “administrasi pembangunan” dikaitkan dengan implikasinya, tidak
dengan pengertiannya secara langsung. Termasuk didalamnya adalah peningkatan
kemampuan administratif. Jelasnya, apabila suatu program pembangunan berhasil
dilaksanakan, dengan sendirinya akan mendorong terjadinya perubahan-perubahan
dilingkungan masyarakat politik, termasuk perubahan kemampuan masyarakat dalam
bidang administrasi.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa saja peranan serta
fungsi pemerintah dalam pembangunan nasional?
2.
Bagaimana pembangunan
administrasi dalam rangka administrasi pembangunan?
3.
Jelaskan berbagai
sasaran pembangunan administrasi!
4.
Bagaimana proses
perencanaan pembangunan?
5.
Bagaimana penyempurnaan
administrasi untuk pelaksanaan pembangunan?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui bagaimana
Strategi Pembangunan Administrasi.
2.
Sebagai pemenuhan tugas
mata kuliah yang diampu oleh dosen bersangkutan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERANAN
SERTA FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Para
pakar ilmu politik mengatakan bahwa negara merupakan bentuk perikatan yang
terbesar yang dikenal oleh manusia. Suatu negara dibentuk suatu pemerintah,
keberadaannya memang mutlak diperlukan antara lain untuk menjaga terpeliharanya
berbagai kepentingan yang berbeda-beda dan bahkan mungkin tidak sinkron,
memelihara keseimbangan antara perolehan hak dan penuaian kewajiban oleh para
warga yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan bersama.
“Jalan” menuju
tingat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi sungguh beraneka ragam. Ada
jalur politik, jalur ekonomi, jalur pendidikan, jalur hukum, dan lain sebaginya.
Meskipun benar bahwa tidak semua “jalur” tersebut harus ditempuh hanya oleh
pemerintah, karena masyarakat pun mutlak perlu ikut berperan serta, pemerintah
tetap memainkan peranan yang sangkat penting. Peranan tersebut pada umumnya
muncul dalam berbagai bentuk seperti fungsi pelayana, fungsi penegakan hukum,
seta fungsi pemeliharaan ketertiban umum dan keamanan. Agar peranan dan
berbagai fungsi tersebut terselenggara dengan baik, mutlak diperlukan keabsahan
pemerintahan yang bersangkutan.
Fungsi-Fungsi
Pemeritah Terhadap Warganya
Dalam
perkembangannya, setiap negara mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut
telah berakibat pada pemberian empat predikat dalam peningkatan peranan
pemerintah dalam mengemudikan perjalanan negara yang bersangkutan. Empat
predikat tersebut ialah negara sebagi negara politik, negara sebagi negara
hukum, negara sebagai negara kesejahteraan, dan negara sebagai negara
administrasi yang ciri-cirinya digambar dibawah ini :
1.
Negara
sebagai negara politik (political state)
Telah
umum diketahui bahwa berkaitan dengan wilayah kekuasaan tertentu, adanya
sejumlah rakyat dan adanya pemerintah yang sebagai suatu kesatuan politik
merdeka dan berdaulat predikat tertua yang diperoleh suatu negara ialah sebagi
“negara politik” (political state).
Dengan predikat demikian, pemerintahan suatu negara menyelenggarakan empat
fungsi pokok yang sifatnya tradisional dan klasik ( traditional and classical funcions of government). Keempat fungsi
pokok itu ialah: memelihara ketertiban
dan keamanan (maintenance of peace), fungsi pertahanan dan keamanan, fungsi
diplomatik dan fungsi perpajakan.
Jika perkembangan
fungsi tersebut di teliti, akan terlihat dua pola yang menonjol. Pola yang
pertama ialah pemungutan pajak yang jenis dan jumlahnya di tentukan sejak oleh
penguasa secara arbiter. Pola ini terlihat di kerajaan-kerajaan dahulu kala.
Pada waktu itu, rakyat mau saja membayar berbagai jenis pajak yang ditentukan,
berapapun jumlahnya dan apapun jenisnya tanpa mempertanyakan penggunaan pajak.
Yang berkumpul itu. Salah satu alasannya iyalah karena adanya pandangan dikalah
itu bahwa penguasa misalnya seorang raja dan kaisar adalah wakil tuhan karena
itu apapun keinginiannya harus dipenuhi. Mengapdi kepada raja sering
diidentikkan oleh . masyarakat dengan mengabdi kepada tuhan. Dalam situasi
demikian bukanlah hal yang aneh apabila penguasa dan para mandarin yang
membantunya hidup dalam suasana kemewahan meskipun rakyat hidup dalam kondisi
penderitanaan dan kemiskinan. Akan tetapi dengan proses demokratisasi dibidang
politik dan kehidupan kenegaraan yang kemungkinan diartikan sebagai keadulatan
berada di tangan rakyat dan bahwa orang-orang yang “ pemerintahan “ sesungguhnya menerima
kekuasaan tersbebut dari rakyat sebagai “amanat” pola pertama semakin
ditinggalkan dan timbulkan pola yang kedua yang pada intinya mengandung
pandangan bahwa pemerintah hanya boleh memungut pajak berdasarkan undang-undang.
2.
Negara
sebagai Negara Hukum
Telah
disinggung dimuka bahwa, konsekuensi dari dinamika masyarakat antara lain
karena tingkat pendidikan yang semakin tinggi para warga negara semakin sadar
akan pentingnya perolahan haknya dan kepentingan penunaian kewajibannya kepada
negara dan pemerintah meskipun gejala umum menunjukkan bahwa biasanya perolehan
hak lebih menonjol ketimbang penunaian kewajiban.
Bahwa
jenis hak yang ingin diperoleh masyarakat, seperti perlindungan atas jiwa dan
harta, perilaku yang tidak diskriminatif dimata hukum, menyelesaikan konflik
atay masalah melalui jalur hukum, tidak tercabutnya hak-haknya sebagai warga
negara serta tidak diperlakukan semena-mena oleh siapapun juga, termasuk oleh
pemerintah atau penguasa.
3.
Negara
sebagai Kesejahteraan Negara (Welfare
State)
Sebagai
halnya setiap organisasi negara pun didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu. Sering terdengar ungkapan yang mengatakan bahwa tujuan merupakan
“bintang menuntut” bagi organisasi.
Untuk mempermudah pemahaman pentingnya tujuan, para pakar mengatakan bahwa
tujuan dapat dikategorisasikan menjadi tujuan akhir dan tujuan antara yang
dapat bersifat jangka panjang, jangka sedang, dan jangka pendek. Ciri-ciri
tujuan akhir ialah:
a)
Bersifat idealistik,
b)
Jangka waktu yang tidak
terbatas
c)
Dinyatakan secara
kualitatif
d) Masih
abstrak
Dengan
ciri-ciri demikian, mungkin saja anggota organisasi dalam hal negara yaitu para
warga negara belum atau bahkan tidak memahami makna yang konkret. Akan tetapi
meskipun demikian, tiga hal fundamental perlu diperhatikan, yaitu:
a)
Tujuan diterima sebagai
suatu hal yang wajar untuk dicapai
b)
Tidak perlu
dipersoalkan siapa yang menentukannya yang bagi suatu negara biasanya adalah
para pendirinya ( “the founding fathers
of the state”)
c)
Suatu komponen masyarakat
berkewajiban untuk memberikan kontribusinya demi mencapai tujuan tersebut.
Salah
satu tujuan yang ingin dicapai ialah peningkatan kesejahteraan seluruh warga
negara, tidak hanya dalam arti material, akan tetapi juga dalam semua bidang
kehidupan karena secara langsung menyangkut hakikat dan martabat manusia.
Kesemuanya
itu berakibat pada predikat negara sebagai suatu “negara kesejahteraan” (Walfare State). Meskipun peningkatan
kesejahteraan rakyat tidak semata-mata menjadi beban pemerintah, karena berbagai
kelompok di masyarakat seperti para usahawan melalui penunaian kewajiban sosial
harus turut serta memikulnya, tidak dapat disangkal bahwa konstribusi berbagai
kelompok dimasyarakat tidak memadai atau bahkan mungkin sangat kecil,
pemerintah lah yang bertanggung jawab untuk melakukannya.
4.
Negara
sebagai Negara Administratif (Administrative
State)
Dinamika
masyarakat akan terus berlanjut antara lain karena meski terbukanya akses
terhadap pendidikan baik formal dan non-formal bagi makin banyak warga negara.
Seperti telah ditekankan dalam pembahasan terdahulu, pendidikan dewasa ini di
interpretasikan dalam arti yang seluas-luasnya, yang berarti pendidikan tidak
hanya dalam arti pemberatasan buta huruf, berbagai pelatihan dan berbagai
strata pendidikan formal mulai dari sekolah dasar hingga strata yang paling
tinggi. Juga tidak hanya berarti pendidikan seumur hidup, akan tetapi juga
menyangkut pendidikan dalam bidang-bidang kehidupan seperti pendidikan politik
dan lain-lain. Kesemuanya itu diarahkan pada peningkatan kecerdasan bangsa
sehingga para warganya menjadi “ manusia modern “
Salah
satu produk pendidikan adalah warga negara yang makin sadar tentang
pemeliharaan keseimbangan antar hak dan kewajiban. Dalam konteks ini pula
negara sebagai negara hukum harus dilihat. Demikian pula halnya dengan pola
kehidupan politik dan ekonomi yang demokratis karena melalui proses demokratisasi
itulah rakyat diberdayakan.
Negara
dapat mendapat predikat tersebut, timbul aksentuasi baru dalam penyelenggaraan
fungsi pemerintah. Artinya, semua fungsifungsi pemerintahan selaku pemegang
kekuasaan yang “didelegasikan” oleh rekyat kepadany seperti fungsi politik,
fungsi diplomasi, fungsi penegakan hukum, dan lain-lain tetap berlaku. Akan
tetapi disamping semua fungsi tersebut, muncul kepermukaan pada tingkat yang
dapat dikatan menonjol dua fungsi baru, yaitu fungsi pengaturan dan fungsi
pelayanan kepada masyarakat.
B. PEMBANGUNAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.
Langkah-Langkah
Dalam Administrasi Pembangunan
Penyelenggaraan
pembangunan nasional memerlukan suatu sistem administrasi yang andal dalam arti
mampu mengambil Sembilan langkah secara tepat, diantaranya:
a.
Penumbuhan Motivasi
untuk Membangun
Rakyat
sering tidak termotivasi untuk memperbaiki mutu hidupnya. Padahal konsep
pembangunan justru mengandung pandangan bahwa melalui kegiatan pembangunan,
mutu hidup dalam semua aspeknya dapat diubah dalam arti peningkatannya. Para
elite administrative di lingkungan pemerintahan melalui kerja sama dengan
berbagai kelompok elite lainnya –terutama elite politik, elite dunia usaha, dan
elite pembentuk opini di masyarakat- bertanggungjawab untuk mengubah persepsi
tersebut dan menekankan bahwa ukuran keberhasilannya terletak pada penumbuhan
dan kegairahan motivasi untuk membangun.
b.
Perumusan dan
pengambilan Keputusan Politik
Keterlibatan
pemerintah dalam perumusan dan pengambilan keputusan politik sangat diperlukan
bukan saja karena perumusan dan pengambilan keputusan politik tidak bisa
dipisahkan dari pelaksanaannya, akan tetapi juga karena berbagai pertimbanngan
lain seperti: (a) pemerintah memiliki berbagai jenis informasi sebagai salah
satu bahan masukan yang sangat mungkin tidak dimiliki oleh pihak mana pun dalam
negara, (b) hanya pemerintahlah yang memiliki aparat yang menjangkau seluruh
pelosok wilayah kekuasaan negara, dan (c) pada akhirnya pemerintah harus
mempertanggungjawabkan tindakan operasional yang dilakukannya kepada pemegang
tertinggi kedaulatan dalam negara, yaitu rakyat.
c.
Peletakan Dasar Hukum
Langkah
ini sangat penting baik untuk kepentingan pemerintah sendiri maupun dalam
melibatkan komponen masyarakat. Misalnya, untuk kepentingan pemerintah
diperlukan dasar hukum untuk: (a) menentukan, menggarap, dan mobilisasi dana,
terutama dalam bentuk berbagai jenis pajak; (b) peruntukan lahan; (c0 perlakuan
terhadap investor asing; (d) berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang
kesemuanya diarahkan guna menjamin bahwa tidak ada kegiatan penyelenggaraan
pembangunan yang tidak ada dasar hukumnya.
Tergantung
pada tingkatannya, peraturan perundang-undangan tersebut ada yang harus
dirumuskan dan ditentukan oleh lembaga legislatif dimana diperlukan kerja sama
yang erat, akan tetapi tidak sedikit di antaranya bersifat pengaturan
pelaksanaan dan mempunyai kekuatan hukum apabila ditetapkan oleh pejabat yang berwenang di
lingkungan pemerintahan sendiri.
d.
Perumusan Rencana
Pembangunan Nasional
Salah
satu instrumen yang biasanya digunakan untuk ketepatan rencana ialah dengan
melakukan analisis “SWOT” yang dalam praktek berarti bahwa para pemain kunci
memahami benar kekuatan yang dimiliki oleh negara (Strenghts), mengenali kelemahan yang mungkin ada (Weaknesses), mampu memanfaatkan peluang
(Opportunities), dan siap menghadapi
ancaman (Threats) baik yang dating
dari dalam negeri sendiri maupun yang dating dari luar. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa suatu rencana pembangunan nasioanal pada umumnya bersifat
indikatif.
e.
Penentuan dan Perumusan
Program Kerja
Sebagai
rincian rencana, penyusunan program kerja memang dapat dikatakan krusial. Akan
tetapi maknanya yang lebih mendalam adalah bahwa penyusunan program kerja juga
merupakan upaya untuk lebih memahami situasi, kondisi, jenis dan bentuk masa
depan yang diperkirakan akan dihadapi sehingga faktir ketidakpastian berkurang,
perubahan dapat diantisipasi dan diberikan respons, skala prioritas makin
tajam, sasaran makin konkret, kurun waktu makin pendek serta alokasi dana dan
daya makin tepat. Singkatnya memungkinkan pelaksanaan rencana secara efisien
dan efektif.
f.
Penentuan Proyek-Proyek
Pembangunan
Dalam
rencana pembangunan nasional dan program kerja, berbagai kegiatan yang akan
dilakukan dalam bentuk proyek yang ditentukan pada umumnya mengandung
unsur-unsur: bentuknya, lokasinya, dan dan daya yang dialokasikan, satuan kerja
penanggung jawab utamanya, sasarannya, hasil yang di harapkan, dan
pemanfaatannya.
Penentuan
proyek pembangunan mutlak perlu mendapat perhatian karena tiga pertimbangan utama. Pertama, menurut pengamatan dan penelitian banyak pihak, sering
terdapat kecenderungan birokrasi pemerintahan untuk memproyekkan sesuatu
kegiatan yang sesungguhnya merupakan kegiatan rutin. Kecenderungan demikian
sering timbul karena penghasilan para pelaksanannya bertambah dengan adanya
honorarium penanganan proyek. Kedua, berbagai
proyek pembangunan dilaksanakan sendiri oleh pemerintah dengan berbagai alasan
dan argumentasinya. Ketiga, tidak
sedikit proyek pembangunan yang diserahkan kepada pihak lain untuk
melaksanakannya.
g.
Implementasi Rencana
dan Program Kerja
Bukanlah
hal yang mustahil bahwa misi, strategi, rencana, dan program kerja di rumuskan
demikian rupa sehingga secara teoritis tepat, akan tetapi tidak dapat
dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Oleh karena itu, harus ditentukan juga
instrument pengukur efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kerja. Instrumen
tersebut perlu diketahui, dipahami, dan diterima oleh para pelaksana karena
dengan demikian mereka pun dapat turut serta melakukan, pemantauan yang dalam
manajemen dikenal dengan istilah “self-monitoring”
suatu hal yang sangat penting dalam rangka pemberdayaan para pelaksana.
h.
Pentingnya Sistem
Penilaian
Seperti
diketahui penilaian merupakan salah satu fungsi penting dalam proses
administrasi dan manajemen. Penyelenggaraan fungsi ini memungkinkan manajemen
membandingkan hasil yang seharusnya dicapai melalui pelaksanaan kegiatan
tertentu dengan hasil yang nyatanya
dicapai.
i.
Pentingnya Mekanisme
Umpan Balik
Karena
administrasi, termasuk administrasi pembangunan, merupakan proses, salah satu
ciri pokoknya ialah kesinambungan. Dari sudut inilah pentingnya mekanisme umpan
balik harus dolihat. Berarti bahwa satu tahap yang sudah dilalui dinilai. Hasil
penilaian akan sangat bermanfaat dan digunakan sebagai umpan balik kalau perlu,
mengkaji ulang seluruh proses sebelumnya, termasuk rumusan misi, rumusan
strategi rencana, program kerja, maupun kegiatan-kegiatan operasional.
2.
Paradigma
“Baru” Administrasi Negara
Para pakar administrasi
pembangunan telah mengembangkan sejumlah paradigm baru administrasi negara yang
akan dijelaskan dibawah ini.
a)
Aparatur yang Berdaya
Guna
Paradigma ini
sesungguhnya merupakan salah satu paradigma klasik, akan tetapi ternyata tetap
relevan bagi setiap jenis organisasi, termasuk organisasi pemerintahan, baik
dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin apalagi dalam penyelenggaraan
pembangunan nasional. Bahkan daya guna atau efisiensi merupakan salah satu
prinsip manajemen yang harus selalu dipegang teguh oleh semua pihak.
b)
Aparatur yang Berhasil
Guna
Aparatur yang berhasil
guna atau efektif berarti mampu memanfaatkan dana, daya, sarana, prasarana, dan
sumber daya manusia yang telah ditentukan atau dialokasikan dengan hasil yang
optimal dalam batas waktu tertentu yang telah ditetapkan pula. Pengertian
tersebut menunjukkan bahwa efektivitas kerja merupakan “saudara kembar” dari
efisiensi.
c)
Aparatur yang Produktif
Produktivitas
kerja pada dasarnya berarti perolehan hasi (output)
yang maksimal dengan menggunakan masukan (input) yang minimal. Agar berkerja secara produktif, proses yang
terjadi harus efisien dan efektif. Dengan perkataan lain, produktivitas
merupakan hasil perkalian antara efisiensi dan efektivitas.
d) Aparatur
yang Bersih
Apakah dinyatakan
secara eksplisit atau sekedar emplisit, mewujudkan aparatur yang bersih
merupakan bagian integral dari kebijaksanaan umum yang ditempuh oleh pemerintah
suatu negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu harus diakui bahwa
betapapun gencarnya upaya yang dilakukan dalam menciptakan aparatur yang
bersih, patologi birokrasi selalu ada dalam pemerintahan manapun.
e)
Aparatur yang Berwibawa
Dapat ditegaskan bahwa
wibawa aparatur pemerintah tidak bersumber dari kekuasaan yang dimilikinya.
Wibawa tersebut timbul antara lain karena: (a) kemampuan memberikan pelayanan
yang cepat, aman, dengan prosedur yang sederhana tetapi bersahabat, (b) pengetahuan
yang mendalam tentang bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya, (c)
kemahiran dan keterampilan yang tinggi dalam menyelenggarakan fungsinya, (d)
disegani tetapi tidak ditakuti oleh masyarakat, (e) pemilikan informasi yang
tidak dimiliki oleh pihak manapun di masyarakat tetapi dengan mudah dapat di
akses oleh warga masyarakat yang membutuhkannya, kecuali informasi yang
menyangkut rahasia negara.
f)
Aparatur yang
Profesional
Telah umum dimaklumi
bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme ialah keandalan dalam pelaksanaan
tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang tinggi, waktu yang tepat, cermat,
dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh para “clientele”.
Berkaitan dengan itu, diperlukan pengetahuan yang mendalam tentang seluk beluk
tugas dengan segala implikasinya dan keterampilan yang memungkinkan para tenaga
pelaksana bekerja dengan baik karena dikuasainya berbagai segi teknis yang
terdapat dalam setiap tugas pekerjaan.
g)
Aparatur yang Kreatif
Peningkatan kreativitas
kerja hanya mungkin terjadi apabila: (a) terdapat iklim yang mendorong para
anggota birokrasi pemerintahan untuk mencari ide baru dan konsep baru
menerapkannya secara inovatif; (b) terdapat kesediaan pimpinan untuk
memberdayakan para bawahannya antara lain melalui partisipasi para bawahan
tersebut untuk mengambil keputusan yang menyangkut pekerjaannya, mutu hasil
pelaksanaan tugasnya, kariernya dan cara-cara yang dianggapnya paling efektif
menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya ditempat pekerjaan. Dengan
demikian, para pelaksana berprakarsa dalam pelaksanaan tugas dan tidak hanya
bersifat menunggu perintah atau intruksi baru bergerak.
h)
Aparatur yang Inovatif
Berkaitan erat dengan
kreativitas adalah sifat inovatif yang perwujudannya biasanya berupa hasrat dan
tekad untuk selalu mencari, menemukan dan mengunakan cara kerja baru, metode
kerja baru, dan teknik baru dalam pelaksanaan tugas pekerjaan.
i)
Aparatur yang
Transparan
Paradigma ini sangat
penting karena antara lain sebagai konsekuensi proses demokratisasi, masyarakat
semakin menuntut keterbukaan pemerintah. Transparansi harus terjadi karena
dengan demikian masyarakat akan mengetahui berbagai hal seperti: (a) tidak
adanya tindakan pemerintah yang merugikan rakyat banyak, (b) oknum-oknum dalam
birokrasi yang menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya, (c) prosedur
perolehan haknya, (d) penegakan hukum yang “tidak pandang bulu”, dan segi-segi
kehidupan bernegara lainnya yang benar-benar menjurus pada peningkatan mutu
hidup.
j)
Aparatur yang Tanggap
Tidak dapat dipungkiri
bahwa karena dinamika masyarakat dan berkat kemajuan yang dicapai oleh suatu
negara bangsa melalui pembangunan dalam berbagai segi kehidupan dan
penghidupan, akan timbul berbagai aspirasi baru, harapan baru, kebutuhan baru,
dan tuntunan baru. Terhadap semua inilah diperlukan aparatur yang responsif
atau tanggap. Tidak tanggap dapat berarti kekecewaan rakyat yang pada
gilirannya mungkin berakibat pada timbulnya “krisis kepercayaan kepada
pemerintah”.
k)
Aparatur yang Peka
Kepekaan sebagai
paradigma administrasi negara pada dasarnya, berarti kemampuan melakukan
deteksi secara dini terhadap berbagai hal yang terjadi dan memberikan respon
yang sesuai. Kepekaan aparatur dalam hal ini berarti kecekatan manfaatnya
sehingga menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja di masa depan yang pada
gilirannya akan meningkatkan wibawa pemerintah dan kepuasan batin bagi para
pelaksananya.
l)
Aparatur yang
Antisipatif dan Proaktif
Aparatur yang
antisipatif dan proaktif adalah yang mampu mengenali sifat, jenis dan bentuk
perubahan yang terjadi, dan mengantisipasinya secara dini.
m) Aparatur
yang Mempunyai Visi
Visi adalah pernyataan
tentang kondisi masa depan yang diinginkan. Jadi pemerintah harus berorientasi
ke masa depan. Masa depan adalah produk masa sekarang. Oleh karena itu, masa
kini perlu dikenali dengan tepat dan berdasarkan pemahaman itulah masa depan di
prediksi.
C. BERBAGAI SASARAN PEMBANGUNAN ADMINISTRASI
1.
Pengembangan
Kelembagaan
Empat hal yang akan
dibahas secara rinci mengenai aspekmkelembagaan dilingkungan eksekutif
pemerintahan negara yaitu sebagai berikut.
a.
Prinsip-Prinsip
Organisasi
Untuk mencapai sasaran
pembangunan adimistrasi dilihat dari aspek kelembagaannya ialah pemahaman
tentang prinsip-prinsip organisasi penerapannya. Sepuluh prinsip yang menonjol
adalah kejelasan tujuan, kejelasan misi, fungsionalisasi, pembagian tugas,
departementalisasi, keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab, kesatuan
arah, kesatuan komando, kejelasan kebijaksanaan tentang pola pengambilan
keputusan, dan rentang kendali.
b.
Pentingnya Pendekatan
Kesisteman
Pada dasarnya,
pendekatan kesisteman berarti bahwa bagaimanapun pembagian tugas dilakukan yang
kemudian dilembagakan dalam berbagai satuan kerja –baik yang sifatnya selaku
pelaksana tugas pokok maupun tugas penunjang- semuanya harus bergerak sebagai
kesatuan utuh.
c.
Tipologi Struktur
Organisasi
Pengenalan berbagai
tipologi struktur organisasi sangat penting. Dengan pengenalan tersebut,
ciri-cirinya –dalam arti kekuatannya dan kelemahannya- diketahui dan dengan
demikian mempermudah penentuan pilihan struktur yang paling tepat untuk
digunakan.
Teori organisasi klasik
mengetengahkan berbagai tipe organisasi yaitu organisasi lini, organisasi lini
dan staf, organisasi fungsional, organisasi matriks, dan organisasi kepanitiaan
(“adhocracy”). Satu catatan kecil
yang perlu dibuat ialah bahwa khusus di lingkungan angkatan bersenjata dikenal
pula dua tipe yang lain yaitu tipe direktorat dan “general staff” yang tidak dibahas dalam karya tulis ini karena
kurang relevansinya dengan sasaran pembahasan.
d.
Kejelasan Mekanisme dan
Prosedur Kerja
Pentingnya kejelasan
mekanisme dan prosedur kerja berkaitan erat dengan pengelolaan suatu organisasi
dengan pendekatan kesisteman yang telah dibahas dimuka. Dikatakan demikian
karena ketiga alasan pokok.
Pertama:
mekanisme dan prosedur kerja merupakan “peraturan
permainan” yang harus ditaati dalam penyelesaian tugas lintas sektor dan
multideminsional.
Kedua:
kebenaran pandangan ini juga terlihat dari teori
organisasi yang mengatakan bahwa dalam menjalankan roda suatu organisasi, harus
terjawab pertanyaan-pertanyaan: (a) siapa yang melakukan kegiatan apa, (b)
siapa bertanggung jawab kepada siapa, (c) siapa berinteraksi dengan siapa, (d)
jaringan informasi apa yang terdapat dalam organisasi, dan (e) saluran
komunikasi apa yang tersedia bagi siapa dan untuk kepentingan apa.
Ketiga:
kejelasan mekanisme dan prosedur kerja berkaitan
erat dengan transparansi dan keterbukaan pemerintahan dalam penyelenggaraan
fungsi dan kegaiatannya, termasuk dalam hal penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, perumusan dan penentuan kebijaksanaan, penegakan disiplin
masyarakat, dalam melakukan pemungutan dana dari masyarakat serta
penggunaannya, dan dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat luas.
2.
Manajemen
Sumber Daya Manusia
a
Kerangka Dasar
Pemikiran Manajemen Sumber Daya Manusia
Sangat penting untuk
memahami kerangka dasar pemikiran dalam menjalankan manajemen sumber daya
manusia. Peningkatan kemampuan organisasi
menghadapi berbagai tantangan. Setiap organisasi selalu menghadapi berbagai
tantangan. Bagi organisasi di lingkungan pemerintahan tantangan tersebut dapat
bersifat global dan/atau regional, yang berasal dari lingkungan, internal
organisasi, fungsional, dan individual.
b
Fungsi-Fungsi Manajemen
Sumber Daya Manusia
Fungsi-fungsi manajemen
sumber daya manusia yang harus terselenggara dengan sebaik mungkin agar bantuan
yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi semua satuan kerja pelaksana tugas
pokok, diantaranya: penciptaan dan pemeliharaan sistem informasi sumber daya
manusia, perencanaan tenaga kerja, rekrutmen, seleksi, penyelenggaraan program
orientasi, penempatan, pengembangan melalui pendidikan dan pelatihan, manajemen
sistem imbalan yang efektif, perencanaan dan pengembangan karier, penilaian
kinerja, pemeliharaan hubungan antara atasan-bawahan yang serasi, dan
pemensiunan.
3.
Pengembangan
Kemampuan (Capacity Building)
Salah satu wahana yang
paling efektif untuk melakukan pengetahuan dan keterampilan ialah melalui
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Hal yang sangat mendasar untuk
dijadikan titik tolak berpikir tentang pentingnya pendidikan dan pelatihan
sebagai instrumen pengembangan kemampuan ialah bahwa karena perkembangan ilmu
pengetahuan yang demikian pesat, pengetahuan seseorang menjadi ketinggalan zaman
dalam waktu yang relatif sangat singkat dan oleh karena itu perlu selalu di
mutakhirkan.
4.
Pengembangan
Citra Positif
Pimpinan pemerintahan
pada umumnya menginginkan adanya aparatur yang bersih dan memiliki citra
positif. Terlepas dari praktek-praktek yang terjadi di lapangan, citra negatif
birokrasi itu harus diubah sehingga menjadi citra positif. Berbagai cara yang
dapat ditempuh antara lain ialah komitmen manajemen puncak untuk memberantas
korupsi dan kolusi, menjadikan diri sebagai panutan dan teladan, pengenaan
sanksi berat terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,
peningkatan kesejahteraan pegawai dan keluarganya, mendidik masyarakat untuk
berani menuntut pegawai negeri agar bertindak dan bersikap jujur dan cepat
laporan yang masuk dari masyarakat dan tidak justru membela para bawahannya
karena jiwa korsa (esprit d’ corps) yang
“salah kaprah”.
5.
Perihal
Budaya Organisasi
Budaya organisasi
mencakup semua segi kehidupan organisasional mulai dari yang filsafati,
strategi, kebijaksanaan, etos kerja, sampai kepada hal-hal yang bersifat teknis
seperti cara berpakaian, cara berbicara, cara berinteraksi satu sama lain, dan
sebagainya. Singkatnya budaya organisasi mengatur cara berperilaku dalam
organisasi yang bersangkutan.
Pentingnya penciptaan,
penumbuhan, dan pemeliharaan budaya organisasi terlihat lebih jelas lagi
apabila diingat bahwa budaya organisasi mempunyai lima fungsi yang sangat
penting, yaitu: (a) sebagai penentu batas-batas perilaku, (b) perekat yang
menjamin kesatuan dan persatuan di kalangan para anggotanya, (c) untuk
mengurangi ketentuan-ketentuan yang bersifat normatif, (d) untuk mengurangi
kegiatan pengendalian dan pengawasan para pejabat pimpinan terhadap para
bawahannya, dan (e) pinjaman stabilitas sosial dalam organisasi. Sasaran
akhirnya ialah agar seluruh anggota organisasi melakukan penyesuaian yang
diperlukan sehingga menampilkan perilaku yang sesuai dengan “the way things are done in this
organization”.
D. PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pada
dasarnya baik dengara-negara industri ataupun negara berkembang dewasa ini
sedan mencoba menerapkan teknik-teknik baru dalam perencanaan nasional. Rencana
pembangunan menjadi identik dengan latihan-latihan teknis mengalokasikan
sumber-sumber keuangan. Sementara itu berbagai kegiatan yang termasuk didalam
proses perumusan dan penerapan perencanaan pembangunan, implikasi sosial akibat
diterapkannya rencana berskala makro, akibat-akibat yang ditimbulkan dari
distribusi kekuasaan, serta perilaku dan kemampuan birokrasi kecenderungan
dilupakan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa
rencana alokasi sumber daya secara optimum biasanya diberikan pada ahli ekonomi
makro, diserap oleh para pengambiil keputusan kemungkinan di kontrol secara
mekanistik dan rasional oleh seseorang atau sekelompok kecil pejabat melalui
jaringan hubungan kekuasaan maupun menurut pada eselon dibawahnya dalam
hierarki administratif. Bahan-bahan pemikiran yang banyak terdapat dinegara
sedang berkembang terbungkus dibalik kegiatan-kegiatan praktis yang
mengintegrasikan kedalam sistem politik dan sistem administrasi.
Sejumlah riset yang dilakukan telah
memberikan pandangan kritis terhadap proses dan konsekuensi-konsekuensi yang
timbulkan perencanaan pembangunan sebagai gejala sosial nyata. Riset tersebut
juga mengajukan tinjauan dari perspektif perilaku sosial guna mengidentifikasi
dan memberikan ukuran-ukuran politik dan administratif yang seharusnya digunakan
demi mempertahankan kelanjutan kegiatan yang telah direncanakan melalui
kebijksanaan negara karena di dalamnya terkandung kontroversi utama dalam
pembagian manfaat dan biaya.
Riset
ini juga berusaha mengetengahkan kontrol dari dalam dengan mengidentifikasikan
sejumlah akibat tersembunyi dan pencegahan-pencegahannya yang dimungkinkan
melalui berbagai kegiatan agen perencanaan pemerintah dalam rangka memberikan
pengarahan kegiatannya.
Adapun
yang lebih penting adalah dilakukannya analisa mengenai arus jaringan informasi
yang kompleks dalam perencanaan nasional. Penelitian juga memberikan saran
tentang saat dilakukannya langkah politik tertentu untuk mempertahankan
konsensus yang dibutuhkan sebagai dasar penerapan keputusan.
Dalam
perhitungan jangka panjang hal ini akan membantu dilaksanakannya percobaan
metode pencampuran antara pendekatan perilaku dan pendekatan normatif yang
keduanya diharapkan saling mendukung rasionalitas dan daya guna rencana
pembangunan. Ini berarti melibatkan juga ukuran-ukuran ekonomi dan pendekatan
keilmuan lainnya yang dewasa ini telah menggunakan teknologi maju sehingga
mampu mengalokasikan sumber daya melalui pola-pola yang konsisten. Tentu hal
itu akan mendukung terciptanya preferensi sosial dengan biaya minim dan
pengendalian kualitas dalam suatu kegiatan yang kompleks.
Dengan
mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut doharapkan lahirnya pelaksanaan
rencana nasional yang lebih efektif dibanding bila keduanya dibiarkan berjalan
sendiri-sendiri. Sekalipun demikian tampak bahwa kedua aliran pendekatan
tersebut belum dapat berkomunikasi satu dengan lainya secara efektif.
E. PENYEMPURNAAN ADMINISTRASI UNTUK PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN
Salah satu hambatan pokok terhadap
kemampuan administrasi negara untuk mendukung tugas-tugas baru dalam pelaksanaan
pembangunan adalah karena seringkali birokrasi pemerintah itu sendiri sebagai
ciri-ciri yang melekat padanya, seperti : kemampuan pelaksanaan lebih
ditunjukan kepada segi “memerintah”, dan menjamin tertib pelaksanaan hukum.
Sikap yang legalisisti dalam pemecahan masalah dan tidak inovatif. Orientasi
terhadap senioritas dan status , dan masih terhadap banyak paternalisme dan “spoil system” dalam administrasi
kepegawaian. Proses pembagunan nasional secara berencana pada dirinya merupakan
pula suatu dukungan terhadap kemungkinan penyempurnaan administrasi negara.
Perbaikan dan
penyumpurnaan administrasi negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan :
1.
Usaha perbaikan dan
penyempurnaan secara menyeluruh.
2.
Perbaikan dan
penyumpurnaan administrasi yang dilakukan secara sebagian-sebagian.
Demikian pula administrasi negara
harus menghadapi tuntutan-tuntutan sebagai akibat proses pembagunan itu sendiri
yang dihadapi banyak negara seperti laju pertambahan penduduk yang cepat, laju
pertumbuhan industri dan urbanisasi, pembangunan dalam bidang pertanian, masalah
lingkungan hidup, tambahnya pengangguran dan ketegangan-ketegangan sosial dan
lai-lain. Pembagunan berarti pula menanggap masalah-masalah khas yang merupakan
kelemahan dan perlu dibina ataupun kelemahan-kelemahan sebagai hasil sampingan
dari pada pembagunan. Perhatian perlu diberikan pula kepada kenyataan bahwa
pembagunan yang terlaksana di berbagai negara masih menunjukan kurang wajarnya
penyebaran hasil-hasil pembagunan itu sendiri. Penyempurnaan administrasi dapat
pula mempengaruhi perubahan sikap, nilai, dan institusi. Tetapi sebaliknya
penyempurnaan administrasi dapat pula mempengaruhi perubahan sikap-sikap dan
nilai-nilai.
Dalam rangka pembangunaan nasional
secara berencana maka pembagunan institusi ini merupakan wilayah yang mendapat
perhatian bertambah besar dalam administrasi pembagunan. Mengenai hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam penyempurnaan administrasi negara untuk pelaksaan
pembagunan, perlu dilihat kelemahan-kelemahan administrasi negara yang ada
serta tantangan-tatangan yang dihadapi terutama yang terdapat di negara-negara
baru berkembang. Dengan dasar tersebut diidentifikasi wilayah-wilayah dimana
penyempurnaan administrasi negara perlu diusahakan, dan arah usaha
penyempurnaan yang diharapkan dapat dilakukan.
Sejak
tahun 1966 indonesia telah pula mengusahakan penyempurnaan administrasi negara
dengan pertimbangan berbagai pokok-pokok pikiran yang diuraikan terdahulu. Hal
ini merupakan kecenderungan yang menunjukkan berkembangnya orientasi
berdasarkan konsep administrasi negara merupakan bahagian yang integral dari
pada usaha pembagunan berencana yang menyeluruh. Rencana usaha penyempurnaan
administrasi negara merupakan bahagian
rencana jangka panjang dan rencana jangka menengah pembangunan. Dapat
dikemukakan di sini bahwa perencanaan penyempurnaan administrasi negara termuat
di dalam rencana pembagunan lima tahun pertama.
PERSPEKTIF
KELOMPOK
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa Administrasi Pembangunan
adalah cara yang dilakukan pemerintah mengisi peranan dominan didalam proses
pembangunan secara keseluruhan. Ini meliputi prosedur-prosedur teknis dan
pengaturan organisasi yang dilakukan pemerintah dalam mencapai tujuan
pembangunan.
Kegiatan
pembangunan menyangkut mobilisasi sumber daya manusia, uang, fasilitas dan
tindakan pemerintahan, serta mengalokasikannya dalam kombinasi yang sesuai
untuk memenuhi kebutuhan teknis dan mencapai sasaran-sasaran tertentu dalam
pembangunan.
Menurut
Alfred Diamant, ada rezim yang mengarahkan masyarakatnya menjadi menghendaki
industrialisasi cepat, rezim demikian disebut sebagai development movement
regine (rezim gerakan pembangunan). Dan untuk itu negara-negara yang berkembang
melakukan beberapa strategi untuk melakukan peningkatan administrasinya.
Strategi umum yang dilakukan negara berkembang untuk meningkatkan
administrasinya tersebut dapat berupa dukungan politik dan pendidikan.
Sedangkan strategi khusus yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut
apabila ternyata masalah paling menonjol yang dihadapi suatu negara berkembang
adalah integrasi, identitas, dan penetrasi, maka perhatian paling besar juga
harus ditunjukkan untuk meningkatkan kemampuannya agar dapat mengatasi
maalah-masalah tersebut. Secara operasional ini berarti dalam waktu dekat harus
ada upaya meningkatkan kemampuan militer, kepolisian dan teknik pengendalian
administrasi yang ditinggalkan oleh pemerintah penjajah.
B. SARAN
Sebagai
negara berkembang, kita dapat menerapkan strategi-strategi khusus dalam rangka
pembangunan negara kita. Suatu usaha peningkatan kemampuan administrasi tidap
dapat berjalan kecuali apabila proses perubahan dimaksud menjamin adanya
pembatasan ruang lingkup, berlangsung secara terus-menerus dan mendapat
dukungan dari pusat kekuasaan politik di negara tersebut. Oleh karena itu, kita
berharap agar pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik sadar akan betapa
pentingnya andil mereka dalam menentukan nasib bangsa.
DAFTAR REFERENSI
Riggs,
Fred W. 1986. Administrasi pembangunan: Batas-Batas
Strategi Pembangunan Kebijakan dan Pembaharuan Administrasi. Jakarta:
Rajawali.
Siagian,
Sondang P. Tanpa Tahun. Administrasi
Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta Timur: PT Bumi
Aksara.
Tjokroamidjojo,
Bintoro. 1988. Pengantar Administrasi
Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
No comments:
Post a Comment